PERIZINAN PERSETUJUAN LINGKUNGAN - PKPLH
Standar Waktu Pelayanan dan Penyelesaian : hari kerja
- FORMULIR PERMOHONAN
- KARTU IDENTITAS
- DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP (UPL/UKL)
- NPWP
- NOMOR INDUK BERUSAHA
- NPWP BADAN USAHA (JIKA BADAN USAHA)
- AKTA NOTARIS & AHU (UNTUK BADAN USAHA)
- BUKTI KEPEMILIKAN/MENGUASAI LOKASI USAHA (SURAT TANAH, SURAT PERJANJIAN SEWA MENYEWA, DLL)
- ALAMAT, TELEPON, DAN EMAIL AKTIF
- STTS PBB TAHUN TERAKHIR DENGAN MELAMPIRKAN SPPT
MAKLUMAT
DENGAN INI KAMI MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN PERIZINAN PERSETUJUAN LINGKUNGAN - PKPLH SESUAI STANDAR PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU
© Copyright DPM-PTSP Pemerintah Kota Manado | All Rights Reserved